Bisnis Lokal 04 November 2020, 10:50
Dana Hibah Pariwisata Sebesar Rp3,3 triliun untuk Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Petunjuk hubungi admin
Untuk dapat mengubungi admin kuka.co.id anda akan di bawa menuju halaman pusat bantuan di halaman tersebut bagian kanan bawah anda akan melihat gambar di bawah ini :
Untuk menuju pusat bantuan klik tombol "Ya, ke pusat bantuan" dan Jika anda ingin tetap berada di halaman ini klik tombol "Tidak, tetap disini"
Bisnis Lokal 04 November 2020, 10:50
Dana Hibah Pariwisata Sebesar Rp3,3 triliun untuk Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Hi Lokalovers!
Pandemi Covid-19 yang terjadi membuat terbatasnya mobilitas masyarakat dan beberapa waktu yang lalu ditutupnya tempat-tempat rekreasi dan hiburan memberikan dampak ekonomi cukup besar terhadap sektor pariwisata. Dampak kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional terhadap sektor pariwisata Tanah Air yang cukup dalam dirasakan oleh sejumlah provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat. Memasuki penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 ini, pada sektor pariwisata berangsung-angsur mulai menggeliat karena ada peningkatan kunjungan wisatawan, khususnya pada saat weekend. Pendapatan ekonomi para pengelola wisata pun sudah mulai mengalami peningkatan, setelah sebelumnya di masa pandemi Covid-19, selama tiga bulan lalu obyek wisata banyak yang sempat tutup.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) siapkan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk sokong industri pariwisata untuk disalurkan sampai Desember 2020. Hibah akan disalurkan ke 101 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria. Hibah ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) di destinasi wisata, sehingga tercipta rasa aman & nyaman bagi wisatawan. Pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit.
Dari 4 klaster yang menjadi fokus program PEN, sektor Perlindungan Sosial dan sektor UMKM menjadi dua sektor dengan progres realisasi tertinggi, sektor Kementerian/Lembaga dan Pemda (K/L/D) relatif lebih rendah realisasinya, sedangkan sektor Pembiayaan Korporasi masih melakukan finalisasi program.
Program terbaru yang siap diimplementasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Dana Hibah Pariwisata senilai Rp3,3 Triliun dalam rangka menekan dampak COVID-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.
Dana Hibah Pariwisata merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria, yaitu Ibukota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019. Dana Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.
Selain Dana Hibah Pariwisata, Kemenparekraf/Baparekraf juga bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga lain, untuk menyiapkan berbagai dukungan bagi industri pariwisata, diantaranya adalah restrukturisasi kewajiban perbankan/non perbankan, program penjaminan kredit UKM & Koperasi, program penempatan uang negara pada Bank Himbara dan Bank BPD, relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi COVID-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, BLT pekerja formal melalui BPJS dan juga BLT Usaha Mikro dan Kecil.
Hibah Pariwisata adalah dana bantuan yang disalurkan bagi Pemda dan Industri Pariwisata khusus hotel dan restoran agar dapat meningkatkan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE demi mendukung percepatan pemulihan sektor parekraf di masa pandemi ini.
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 25 Januari 2023, 11:44
Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Tidak perlu tunggu dapat tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi Read more...
Kabar Terkini 13 Oktober 2022, 15:02
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah telah menetapkan jumlah libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan Read more...
Kabar Terkini 20 September 2022, 12:16
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Timnas Indonesia U-20 sempat unggul, tertinggal, lalu akhirnya menang hingga tiket Piala Asia mampu diamankan. Pada laga terakhir Grup F di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, tim U-20 Read more...
62 Pride 20 September 2022, 11:30
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kelompok K-Pop BLACKPINK yang terdiri dari Jennie, Lisa, Jisoo, dan Rose baru saja merilis lagu sekaligus video musik terbaru mereka yang berjudul, “Shut Down.” Hingga artikel ini dirilis, video Read more...
62 Pride 16 September 2022, 15:12
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Film Ngeri-Ngeri Sedap terpilih mewakili Indonesia mengikuti kompetisi Academy Awards ke-95 untuk kategori Film Fitur Internasional (The International Feature Film Award). Setiap tahun Academy of Read more...
Bisnis Lokal 04 November 2020, 10:50
Dana Hibah Pariwisata Sebesar Rp3,3 triliun untuk Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Hi Lokalovers!
Pandemi Covid-19 yang terjadi membuat terbatasnya mobilitas masyarakat dan beberapa waktu yang lalu ditutupnya tempat-tempat rekreasi dan hiburan memberikan dampak ekonomi cukup besar terhadap sektor pariwisata. Dampak kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional terhadap sektor pariwisata Tanah Air yang cukup dalam dirasakan oleh sejumlah provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Bali, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat. Memasuki penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 ini, pada sektor pariwisata berangsung-angsur mulai menggeliat karena ada peningkatan kunjungan wisatawan, khususnya pada saat weekend. Pendapatan ekonomi para pengelola wisata pun sudah mulai mengalami peningkatan, setelah sebelumnya di masa pandemi Covid-19, selama tiga bulan lalu obyek wisata banyak yang sempat tutup.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) siapkan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk sokong industri pariwisata untuk disalurkan sampai Desember 2020. Hibah akan disalurkan ke 101 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria. Hibah ini juga diharapkan dapat membantu peningkatan penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) di destinasi wisata, sehingga tercipta rasa aman & nyaman bagi wisatawan. Pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik adalah kunci keberhasilan sektor pariwisata agar dapat lebih cepat bangkit.
Dari 4 klaster yang menjadi fokus program PEN, sektor Perlindungan Sosial dan sektor UMKM menjadi dua sektor dengan progres realisasi tertinggi, sektor Kementerian/Lembaga dan Pemda (K/L/D) relatif lebih rendah realisasinya, sedangkan sektor Pembiayaan Korporasi masih melakukan finalisasi program.
Program terbaru yang siap diimplementasikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Dana Hibah Pariwisata senilai Rp3,3 Triliun dalam rangka menekan dampak COVID-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.
Dana Hibah Pariwisata merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada Pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria, yaitu Ibukota 34 Provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019. Dana Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020.
Selain Dana Hibah Pariwisata, Kemenparekraf/Baparekraf juga bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga lain, untuk menyiapkan berbagai dukungan bagi industri pariwisata, diantaranya adalah restrukturisasi kewajiban perbankan/non perbankan, program penjaminan kredit UKM & Koperasi, program penempatan uang negara pada Bank Himbara dan Bank BPD, relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi COVID-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, BLT pekerja formal melalui BPJS dan juga BLT Usaha Mikro dan Kecil.
Hibah Pariwisata adalah dana bantuan yang disalurkan bagi Pemda dan Industri Pariwisata khusus hotel dan restoran agar dapat meningkatkan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE demi mendukung percepatan pemulihan sektor parekraf di masa pandemi ini.
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 25 Januari 2023
Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 13 Oktober 2022
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 20 September 2022
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 20 September 2022
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 16 September 2022
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Artikel Terbaru