Kabar Terkini  09 September 2020, 22:16

Jakarta Kembali PSBB Total

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

Jakarta Kembali PSBB Total

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19. Besok, Kamis (10/9/2020) adalah hari terakhir pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I yang diperpanjang untuk kelima kalinya sejak 28 Agustus 2020. PSBB transisi fase I diterapkan sejak 5 Juni lalu. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 1.026 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (9/9/2020). 
 


 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September. Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
 


 

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia. Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. "Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.
 

Konferensi Pers Gubernur DKI Jakarta, 9 September 2020:

1. Situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat.

2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.

3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.

4. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah dan akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.

5. 11 bidang non esensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali.

6. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.

7. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung / komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah / wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.

8. Saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020 dan setelah itu akan  fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.

9. Selama 6 bulan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.
 


 

Semoga masa sulit ini bisa segera berakhir ya Lokalovers. Tingkatkan disiplin, ingatkan sesama, saling menjaga, bersama kita putuskan rantai penularan Covid-19.
 


 

Jalankan 3M: Memakai masker, Mencuci Tangan & Menjaga Jarak serta batasi aktivitas keluar rumah kecuali untuk keperluan penting.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/09/20093221/anies-tarik-rem-darurat-psbb-di-jakarta-kembali-seperti-awal-pandemi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Baca Artikel Lain

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023

Kabar Terkini  09 September 2020, 22:16

Jakarta Kembali PSBB Total

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

Jakarta Kembali PSBB Total

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria memberi penjelasan perihal diberlakukannya kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19. Besok, Kamis (10/9/2020) adalah hari terakhir pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I yang diperpanjang untuk kelima kalinya sejak 28 Agustus 2020. PSBB transisi fase I diterapkan sejak 5 Juni lalu. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 1.026 kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (9/9/2020). 
 


 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September. Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
 


 

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia. Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan. "Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.
 

Konferensi Pers Gubernur DKI Jakarta, 9 September 2020:

1. Situasi wabah di Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat.

2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat.

3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.

4. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah dan akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.

5. 11 bidang non esensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali.

6. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.

7. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung / komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah / wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.

8. Saat ini ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan icu sudah melampaui angka batas aman dan diperkirakan akan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020 dan setelah itu akan  fasilitas kesehatan DKI Jakarta akan kolaps.

9. Selama 6 bulan terakhir kasus COVID-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan-sedang.
 


 

Semoga masa sulit ini bisa segera berakhir ya Lokalovers. Tingkatkan disiplin, ingatkan sesama, saling menjaga, bersama kita putuskan rantai penularan Covid-19.
 


 

Jalankan 3M: Memakai masker, Mencuci Tangan & Menjaga Jarak serta batasi aktivitas keluar rumah kecuali untuk keperluan penting.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/09/20093221/anies-tarik-rem-darurat-psbb-di-jakarta-kembali-seperti-awal-pandemi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter

Baca Artikel Lain

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka



Artikel Terbaru

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka