Kabar Terkini 10 Februari 2022, 12:21
Kemenkes Mengeluarkan Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Petunjuk hubungi admin
Untuk dapat mengubungi admin kuka.co.id anda akan di bawa menuju halaman pusat bantuan di halaman tersebut bagian kanan bawah anda akan melihat gambar di bawah ini :
Untuk menuju pusat bantuan klik tombol "Ya, ke pusat bantuan" dan Jika anda ingin tetap berada di halaman ini klik tombol "Tidak, tetap disini"
Kabar Terkini 10 Februari 2022, 12:21
Kemenkes Mengeluarkan Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
PeduliLindungi saat ini telah menjadi aplikasi penting untuk mendukung aktivitas masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19. Salah satu yang utama adalah informasi mengenai status vaksinasi.
Seperti diketahui, saat ini vaksinasi menjadi syarat bagi masyarakat untuk beraktivitas di sejumlah ruang publik. Jadi, sertifikat vaksinasi masyarakat kini dapat dilihat langsung melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.
Sertifikat ini bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), misal untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah & haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Mau tahu cara mengakses sertifikat vaksin standar internasional di PeduliLindungi? Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lalu login dan masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” lalu tambahkan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri” dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” dan pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.
Masyarakat sebenarnya dapat juga mengakses sertifikat vaksinasi melalui situs web. Cara ini dapat membantu masyarakat yang mungkin memiliki keterbatasan untuk memasang aplikasi PeduliLindungi, tapi tetap ingin mengetahui status vaksin Covid-19 miliknya.
Jadi, mereka dapat mengunduh sertifikasi vaksin tersebut sebagai syarat untuk melakukan aktivitas. Nah, seperti apa cara mengunduh sertifikat vaksin dari situs web PedulILindungi, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Buka situs web PeduliLindungi
Lalu pilih tombol Login/Register.
Jika belum mendaftar, kamu dapat melakukan pendaftaran lebih dulu. Pendaftaran dapat dilakukan dengan nomor telepon atau email.
Setelah mendaftar, kamu dapat login memakai informasi yang didaftarkan.
Begitu masuk ke laman utama, kamu tinggal memilih tombol akun di bagian kanan atas layar.
Kemudian, klik menu Sertifikat Vaksin untuk mengecek sertifikat.
Apabila ingin mengunduhnya, kamu tinggal memilih opsi Unduh Sertifikat yang ada di bagian bawah pada sertifikasi yang ingin disimpan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.
Sumber: Kemenkominfo
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 29 April 2022, 13:07
Kominfo Luncurkan Buku Panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan buku elektronik panduan mudik berjudul Mudik Aman dan Sehat. "Dalam rangka mendukung pelaksanaan mudik 2022 supaya aman dan sehat, Kominfo berperan Read more...
Kabar Terkini 14 April 2022, 12:11
Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kementerian Agama terhitung 1 Desember 2021 mulai memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Read more...
Kabar Terkini 11 April 2022, 12:00
3 Provinsi Baru Indonesia di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU tersebut disahkan oleh Read more...
62 Pride 08 April 2022, 12:12
Pertama di Dunia, Masjid Istiqlal Dapat Sertifikat Green Mosque
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Masjid Istiqlal Jakarta yang telah direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mendapatkan sertifikat final sistem Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) dari Read more...
Kabar Terkini 06 April 2022, 18:48
Presiden: 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022. Read more...
Kabar Terkini 10 Februari 2022, 12:21
Kemenkes Mengeluarkan Sertifikat Vaksin Internasional Standar WHO
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
PeduliLindungi saat ini telah menjadi aplikasi penting untuk mendukung aktivitas masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19. Salah satu yang utama adalah informasi mengenai status vaksinasi.
Seperti diketahui, saat ini vaksinasi menjadi syarat bagi masyarakat untuk beraktivitas di sejumlah ruang publik. Jadi, sertifikat vaksinasi masyarakat kini dapat dilihat langsung melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.
Sertifikat ini bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), misal untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah & haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Mau tahu cara mengakses sertifikat vaksin standar internasional di PeduliLindungi? Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lalu login dan masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” lalu tambahkan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri” dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” dan pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.
Masyarakat sebenarnya dapat juga mengakses sertifikat vaksinasi melalui situs web. Cara ini dapat membantu masyarakat yang mungkin memiliki keterbatasan untuk memasang aplikasi PeduliLindungi, tapi tetap ingin mengetahui status vaksin Covid-19 miliknya.
Jadi, mereka dapat mengunduh sertifikasi vaksin tersebut sebagai syarat untuk melakukan aktivitas. Nah, seperti apa cara mengunduh sertifikat vaksin dari situs web PedulILindungi, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Buka situs web PeduliLindungi
Lalu pilih tombol Login/Register.
Jika belum mendaftar, kamu dapat melakukan pendaftaran lebih dulu. Pendaftaran dapat dilakukan dengan nomor telepon atau email.
Setelah mendaftar, kamu dapat login memakai informasi yang didaftarkan.
Begitu masuk ke laman utama, kamu tinggal memilih tombol akun di bagian kanan atas layar.
Kemudian, klik menu Sertifikat Vaksin untuk mengecek sertifikat.
Apabila ingin mengunduhnya, kamu tinggal memilih opsi Unduh Sertifikat yang ada di bagian bawah pada sertifikasi yang ingin disimpan.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.
Sumber: Kemenkominfo
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 29 April 2022
Kominfo Luncurkan Buku Panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 14 April 2022
Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 11 April 2022
3 Provinsi Baru Indonesia di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 08 April 2022
Pertama di Dunia, Masjid Istiqlal Dapat Sertifikat Green Mosque
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 06 April 2022
Presiden: 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Artikel Terbaru