Kabar Terkini  07 Juli 2022, 12:01

Menteri Perdagangan Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat Rp14.000 per Liter

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

Menteri Perdagangan Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat Rp14.000 per Liter

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA pada Rabu 6 Juli 2022.
 

MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
 

Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter. Mendag Zulhas ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.
 

“Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang datang untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,” kata Mendag Zulhas dalam keterangan resminya.


 

Mendag Zulhas memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.
 

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag Zulhas.



Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 

Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Baca Artikel Lain

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023

Kabar Terkini  07 Juli 2022, 12:01

Menteri Perdagangan Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat Rp14.000 per Liter

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

Menteri Perdagangan Luncurkan Minyak Goreng Kemasan Rakyat Rp14.000 per Liter

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek MINYAKITA pada Rabu 6 Juli 2022.
 

MINYAKITA akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) melalui kemasan sederhana.
 

Dalam kesempatan yang sama, digelar penjualan MINYAKITA di kantor Kemendag bagi warga yang tinggal di sekitar kantor Kemendag sebanyak 5 ribu liter. Mendag Zulhas ikut melayani sejumlah masyarakat yang datang. Masyarakat luas dapat membeli MINYAKITA di pasar rakyat dan modern.
 

“Kami melihat antusiasme masyarakat, pedagang UMKM, termasuk ibu-ibu, yang datang untuk membeli MINYAKITA. MINYAKITA menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah,” kata Mendag Zulhas dalam keterangan resminya.


 

Mendag Zulhas memastikan minyak goreng kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.
 

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag Zulhas.



Diterapkan kebijakan pembatasan pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 

Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pembelian.

Baca Artikel Lain

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka



Artikel Terbaru

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka