Kabar Terkini 28 Januari 2022, 12:18
Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Petunjuk hubungi admin
Untuk dapat mengubungi admin kuka.co.id anda akan di bawa menuju halaman pusat bantuan di halaman tersebut bagian kanan bawah anda akan melihat gambar di bawah ini :
Untuk menuju pusat bantuan klik tombol "Ya, ke pusat bantuan" dan Jika anda ingin tetap berada di halaman ini klik tombol "Tidak, tetap disini"
Kabar Terkini 28 Januari 2022, 12:18
Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah akhirnya memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan insentif diperlukan lantaran UMKM masih membutuhkan dukungan saat pandemi Covid-19.
Insentif diberikan dengan kolaborasi antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk UMKM, kami sampaikan kita keroyok bersama-bersama. Dari Kementerian Keuangan, ada perpanjangan insentif PPh final UMKM," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Bendahara negara ini mengungkapan, insentif perpajakan yang diberikan Kemenkeu akan diikuti pemberian insentif oleh BI berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas melalui kantor perwakilan. Begitupun melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Insentif UMKM ini juga dilengkapi oleh OJK, yakni dengan memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit.
OJK juga akan melakukan perluasan pilot project KUR klaster, pendirian bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. "Ini nanti kita akan menjadikan sebagai sebagai platform kerja sama antara otoritas di KSSK supaya kami bisa terus mengawal dan mengakselerasi pemulihan," ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut dia menjelaskan, insentif yang diperpanjang terdiri atas insentif pajak, subsidi bunga UMKM baik KUR maupun non-KUR, serta penjaminan kredit UMKM.
"Ini akan sangat positif, kita gunakan tools belanja san pembiayaan untuk memberikan intervensi positif beberapa sektor yang sangat spesifik," tandas Sri Mulyani. Adapun anggaran insentif PPh final UMKM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tercatat untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan dana PEN Rp 455,62 triliun.
Program ini terdiri dari 3 klaster, yaitu klaster penanganan kesehatan senilai Rp 122,5 triliun, klaster perlindungan sosial (perlinsos) Rp 154,8 triliun, dan klaster penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun.
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 25 Januari 2023, 11:44
Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Tidak perlu tunggu dapat tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi Read more...
Kabar Terkini 13 Oktober 2022, 15:02
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah telah menetapkan jumlah libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan Read more...
Kabar Terkini 20 September 2022, 12:16
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Timnas Indonesia U-20 sempat unggul, tertinggal, lalu akhirnya menang hingga tiket Piala Asia mampu diamankan. Pada laga terakhir Grup F di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, tim U-20 Read more...
62 Pride 20 September 2022, 11:30
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kelompok K-Pop BLACKPINK yang terdiri dari Jennie, Lisa, Jisoo, dan Rose baru saja merilis lagu sekaligus video musik terbaru mereka yang berjudul, “Shut Down.” Hingga artikel ini dirilis, video Read more...
62 Pride 16 September 2022, 15:12
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Film Ngeri-Ngeri Sedap terpilih mewakili Indonesia mengikuti kompetisi Academy Awards ke-95 untuk kategori Film Fitur Internasional (The International Feature Film Award). Setiap tahun Academy of Read more...
Kabar Terkini 28 Januari 2022, 12:18
Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah akhirnya memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan insentif diperlukan lantaran UMKM masih membutuhkan dukungan saat pandemi Covid-19.
Insentif diberikan dengan kolaborasi antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk UMKM, kami sampaikan kita keroyok bersama-bersama. Dari Kementerian Keuangan, ada perpanjangan insentif PPh final UMKM," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Bendahara negara ini mengungkapan, insentif perpajakan yang diberikan Kemenkeu akan diikuti pemberian insentif oleh BI berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas melalui kantor perwakilan. Begitupun melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Insentif UMKM ini juga dilengkapi oleh OJK, yakni dengan memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit.
OJK juga akan melakukan perluasan pilot project KUR klaster, pendirian bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. "Ini nanti kita akan menjadikan sebagai sebagai platform kerja sama antara otoritas di KSSK supaya kami bisa terus mengawal dan mengakselerasi pemulihan," ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut dia menjelaskan, insentif yang diperpanjang terdiri atas insentif pajak, subsidi bunga UMKM baik KUR maupun non-KUR, serta penjaminan kredit UMKM.
"Ini akan sangat positif, kita gunakan tools belanja san pembiayaan untuk memberikan intervensi positif beberapa sektor yang sangat spesifik," tandas Sri Mulyani. Adapun anggaran insentif PPh final UMKM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tercatat untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan dana PEN Rp 455,62 triliun.
Program ini terdiri dari 3 klaster, yaitu klaster penanganan kesehatan senilai Rp 122,5 triliun, klaster perlindungan sosial (perlinsos) Rp 154,8 triliun, dan klaster penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun.
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 25 Januari 2023
Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 13 Oktober 2022
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 20 September 2022
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 20 September 2022
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 16 September 2022
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Artikel Terbaru