Kabar Terkini 28 Januari 2022, 12:18
Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Petunjuk hubungi admin
Untuk dapat mengubungi admin kuka.co.id anda akan di bawa menuju halaman pusat bantuan di halaman tersebut bagian kanan bawah anda akan melihat gambar di bawah ini :
Untuk menuju pusat bantuan klik tombol "Ya, ke pusat bantuan" dan Jika anda ingin tetap berada di halaman ini klik tombol "Tidak, tetap disini"
Kabar Terkini 28 Januari 2022, 12:18
Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah akhirnya memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan insentif diperlukan lantaran UMKM masih membutuhkan dukungan saat pandemi Covid-19.
Insentif diberikan dengan kolaborasi antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk UMKM, kami sampaikan kita keroyok bersama-bersama. Dari Kementerian Keuangan, ada perpanjangan insentif PPh final UMKM," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Â
Bendahara negara ini mengungkapan, insentif perpajakan yang diberikan Kemenkeu akan diikuti pemberian insentif oleh BI berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas melalui kantor perwakilan. Begitupun melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Insentif UMKM ini juga dilengkapi oleh OJK, yakni dengan memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit.
OJK juga akan melakukan perluasan pilot project KUR klaster, pendirian bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. "Ini nanti kita akan menjadikan sebagai sebagai platform kerja sama antara otoritas di KSSK supaya kami bisa terus mengawal dan mengakselerasi pemulihan," ucap Sri Mulyani.
Â
Lebih lanjut dia menjelaskan, insentif yang diperpanjang terdiri atas insentif pajak, subsidi bunga UMKM baik KUR maupun non-KUR, serta penjaminan kredit UMKM.
Â
"Ini akan sangat positif, kita gunakan tools belanja san pembiayaan untuk memberikan intervensi positif beberapa sektor yang sangat spesifik," tandas Sri Mulyani. Adapun anggaran insentif PPh final UMKM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tercatat untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan dana PEN Rp 455,62 triliun.
Program ini terdiri dari 3 klaster, yaitu klaster penanganan kesehatan senilai Rp 122,5 triliun, klaster perlindungan sosial (perlinsos) Rp 154,8 triliun, dan klaster penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun.
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 29 April 2022, 13:07
Kominfo Luncurkan Buku Panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan buku elektronik panduan mudik berjudul Mudik Aman dan Sehat. "Dalam rangka mendukung pelaksanaan mudik 2022 supaya aman dan sehat, Kominfo berperan Read more...
Kabar Terkini 14 April 2022, 12:11
Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kementerian Agama terhitung 1 Desember 2021 mulai memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Â Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Read more...
Kabar Terkini 11 April 2022, 12:00
3 Provinsi Baru Indonesia di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Â RUU tersebut disahkan oleh Read more...
62 Pride 08 April 2022, 12:12
Pertama di Dunia, Masjid Istiqlal Dapat Sertifikat Green Mosque
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Masjid Istiqlal Jakarta yang telah direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mendapatkan sertifikat final sistem Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) dari Read more...
Kabar Terkini 06 April 2022, 18:48
Presiden: 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022. Â Read more...
Kabar Terkini 28 Januari 2022, 12:18
Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final UMKM
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah akhirnya memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan insentif diperlukan lantaran UMKM masih membutuhkan dukungan saat pandemi Covid-19.
Insentif diberikan dengan kolaborasi antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Untuk UMKM, kami sampaikan kita keroyok bersama-bersama. Dari Kementerian Keuangan, ada perpanjangan insentif PPh final UMKM," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Â
Bendahara negara ini mengungkapan, insentif perpajakan yang diberikan Kemenkeu akan diikuti pemberian insentif oleh BI berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas melalui kantor perwakilan. Begitupun melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Insentif UMKM ini juga dilengkapi oleh OJK, yakni dengan memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit.
OJK juga akan melakukan perluasan pilot project KUR klaster, pendirian bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. "Ini nanti kita akan menjadikan sebagai sebagai platform kerja sama antara otoritas di KSSK supaya kami bisa terus mengawal dan mengakselerasi pemulihan," ucap Sri Mulyani.
Â
Lebih lanjut dia menjelaskan, insentif yang diperpanjang terdiri atas insentif pajak, subsidi bunga UMKM baik KUR maupun non-KUR, serta penjaminan kredit UMKM.
Â
"Ini akan sangat positif, kita gunakan tools belanja san pembiayaan untuk memberikan intervensi positif beberapa sektor yang sangat spesifik," tandas Sri Mulyani. Adapun anggaran insentif PPh final UMKM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tercatat untuk tahun ini, pemerintah menganggarkan dana PEN Rp 455,62 triliun.
Program ini terdiri dari 3 klaster, yaitu klaster penanganan kesehatan senilai Rp 122,5 triliun, klaster perlindungan sosial (perlinsos) Rp 154,8 triliun, dan klaster penguatan ekonomi Rp 178,3 triliun.
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 29 April 2022
Kominfo Luncurkan Buku Panduan ‘Mudik Aman dan Sehat’
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 14 April 2022
Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 11 April 2022
3 Provinsi Baru Indonesia di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 08 April 2022
Pertama di Dunia, Masjid Istiqlal Dapat Sertifikat Green Mosque
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 06 April 2022
Presiden: 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Artikel Terbaru