Bisnis Lokal  09 November 2020, 08:20

QRIS Raih Penghargaan Inovasi Sistem Pembayaran

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

QRIS Raih Penghargaan Inovasi Sistem Pembayaran

Bank Indonesia (BI) melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) meraih penghargaan dalam kategori inovasi sistem pembayaran tahun 2020 dari Central Banking Publications dalam kegiatan Central Banking’s Fintech and Regtech Global Awards.


Penghargaan diterima secara simbolis oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng, pada (28/10) secara virtual. Kategori yang diperoleh BI mulai diberikan tahun 2020 kepada bank sentral yang dinilai memiliki inisiatif sistem pembayaran yang inovatif, menggunakan teknologi baru, dan memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan peningkatkan inklusi keuangan. “BI menerima penghargaan karena implementasi QRIS dinilai sebagai inisiatif inovasi yang memenuhi kriteria tersebut. Prestasi tersebut sejalan dengan meningkatnya akseptasi QRIS, dengan jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 5 juta di seluruh Indonesia per tanggal 16 Oktober 2020,” jelas Sugeng.
 

BI mengapresiasi berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran di Indonesia yang telah mendukung penuh implementasi QRIS sebagai inovasi dalam sistem pembayaran yang juga turut meningkatkan inklusi keuangan. Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Sugeng, dalam video speech pada kesempatan acara.
 

Central Banking Publications merupakan lembaga penerbit di bidang public policy dan financial market yang didirikan pada tahun 1990, dengan fokus utama kepada bank sentral, institusi keuangan internasional, dan regulasi.Kegiatan Central Banking’s Fintech and Regtech Global Awards merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan Central Banking Publications sejak tahun 2018 dan melibatkan bank sentral, regulator, otoritas pengawasan, maupun perusahaan swasta. 

 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yg terlibat dalam inovasi & implementasi #QRIS ini sebagai bagian dari transformasi digital Sistem Pembayaran nasional.

Hingga pekan akhir Oktober 2020, jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 5,1 juta. Dari jumlah tersebut, mayoritas pengguna QRIS merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 84,93 persen atau sekitar 4,4 juta merchant.  Implementasi QRIS yang semakin luas dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap sistem pembayaran nasional. Sebab, merchant dan konsumen tidak perlu memiliki banyak QR Code dari berbagai penyedia jasa  sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien. 

 

Bantu pemulihan ekonomi nasional  

Tak hanya efisiensi transaksi, QRIS juga dapat mendukung inklusi ekonomi dan turut berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19.  Adapun untuk meningkatkan akseptasi penggunaan QRIS di masa pandemi, BI menetapkan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen bagi merchant kategori usaha mikro hingga 31 Desember 2020. Artinya, pemilik usaha mikro tidak akan dikenakan biaya setiap bertransaksi menggunakan QRIS. 

 

Selain itu, QRIS dapat membantu UMKM dalam pencatatan histori transaksi yang bermanfaat untuk penyusunan credit profile. Dengan demikian, peluang UMKM untuk mendapat akses pembiayaan lebih besar.  Kemudian, implementasi QRIS dapat mendukung era baru perekonomian, yakni low touch economy. Pada era tersebut, segala aktivitas ekonomi akan dilakukan dengan sentuhan fisik yang seminimal mungkin dan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.  Implementasi QRIS tidak terbatas untuk transaksi perdagangan ritel modern dan tradisional saja, tetapi juga dapat diaplikasikan di sektor lain, seperti e-ticketing pariwisata, parkir, e-retribusi pemerintah daerah (Pemda), serta donasi sosial dan keagamaan. 

 

Upaya pengembangan QRIS  

BI terus berupaya untuk mengembangan QRIS agar dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi sehari-hari. Adapun tahapan pengembangan QRIS dibagi ke dalam tiga fase.  Pertama, transaksi domestik menggunakan QRIS yang telah diimplementasikan sejak 17 Agustus 2019 dengan masa transisi hingga 31 Desember 2019. Per 1 Januari 2020, semua merchant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS.  Kedua, transaksi cross border inbound yang menyasar wisatawan mancanegara dan tenaga kerja Indonesia (TKI), khususnya dari negara ASEAN, Tiongkok, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.  Ketiga, transaksi cross border outbound dengan standar QR yang berlaku di negara tujuan. Transaksi ini menyasar jemaah haji dan wisatawan Indonesia yang berangkat ke luar negeri.  
 

Saat ini, BI masih terus berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara untuk menjajaki pengembangan QRIS di luar negeri, mulai dari infrastruktur, model bisnis, proses settlement, hingga perlindungan konsumen.  Demi transaksi yang aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19, BI juga tengah mengembangkan teknologi QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM). Dengan teknologi ini, masyarakat dapat berbelanja tanpa perlu tatap muka karena kode QRIS dapat dikirimkan melalui aplikasi messenger.  Selain itu, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) tengah mengembangkan dan melakukan uji coba teknologi Sandbox 2.0 QRIS Customer Presented Mode (Pedagang Pindai). Dengan teknologi tersebut, kode QRIS dapat dibuat sendiri oleh konsumen untuk dipindai oleh merchant. Uji coba QRIS CPM akan dilakukan pada merchant kategori menengah dan besar seperti jaringan ritel.

Baca Artikel Lain

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023

Bisnis Lokal  09 November 2020, 08:20

QRIS Raih Penghargaan Inovasi Sistem Pembayaran

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

QRIS Raih Penghargaan Inovasi Sistem Pembayaran

Bank Indonesia (BI) melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) meraih penghargaan dalam kategori inovasi sistem pembayaran tahun 2020 dari Central Banking Publications dalam kegiatan Central Banking’s Fintech and Regtech Global Awards.


Penghargaan diterima secara simbolis oleh Deputi Gubernur BI, Sugeng, pada (28/10) secara virtual. Kategori yang diperoleh BI mulai diberikan tahun 2020 kepada bank sentral yang dinilai memiliki inisiatif sistem pembayaran yang inovatif, menggunakan teknologi baru, dan memberikan dampak positif terhadap efisiensi dan peningkatkan inklusi keuangan. “BI menerima penghargaan karena implementasi QRIS dinilai sebagai inisiatif inovasi yang memenuhi kriteria tersebut. Prestasi tersebut sejalan dengan meningkatnya akseptasi QRIS, dengan jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 5 juta di seluruh Indonesia per tanggal 16 Oktober 2020,” jelas Sugeng.
 

BI mengapresiasi berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran di Indonesia yang telah mendukung penuh implementasi QRIS sebagai inovasi dalam sistem pembayaran yang juga turut meningkatkan inklusi keuangan. Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Sugeng, dalam video speech pada kesempatan acara.
 

Central Banking Publications merupakan lembaga penerbit di bidang public policy dan financial market yang didirikan pada tahun 1990, dengan fokus utama kepada bank sentral, institusi keuangan internasional, dan regulasi.Kegiatan Central Banking’s Fintech and Regtech Global Awards merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan Central Banking Publications sejak tahun 2018 dan melibatkan bank sentral, regulator, otoritas pengawasan, maupun perusahaan swasta. 

 

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yg terlibat dalam inovasi & implementasi #QRIS ini sebagai bagian dari transformasi digital Sistem Pembayaran nasional.

Hingga pekan akhir Oktober 2020, jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 5,1 juta. Dari jumlah tersebut, mayoritas pengguna QRIS merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mencapai 84,93 persen atau sekitar 4,4 juta merchant.  Implementasi QRIS yang semakin luas dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap sistem pembayaran nasional. Sebab, merchant dan konsumen tidak perlu memiliki banyak QR Code dari berbagai penyedia jasa  sehingga proses transaksi menjadi lebih efisien. 

 

Bantu pemulihan ekonomi nasional  

Tak hanya efisiensi transaksi, QRIS juga dapat mendukung inklusi ekonomi dan turut berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi Covid-19.  Adapun untuk meningkatkan akseptasi penggunaan QRIS di masa pandemi, BI menetapkan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen bagi merchant kategori usaha mikro hingga 31 Desember 2020. Artinya, pemilik usaha mikro tidak akan dikenakan biaya setiap bertransaksi menggunakan QRIS. 

 

Selain itu, QRIS dapat membantu UMKM dalam pencatatan histori transaksi yang bermanfaat untuk penyusunan credit profile. Dengan demikian, peluang UMKM untuk mendapat akses pembiayaan lebih besar.  Kemudian, implementasi QRIS dapat mendukung era baru perekonomian, yakni low touch economy. Pada era tersebut, segala aktivitas ekonomi akan dilakukan dengan sentuhan fisik yang seminimal mungkin dan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.  Implementasi QRIS tidak terbatas untuk transaksi perdagangan ritel modern dan tradisional saja, tetapi juga dapat diaplikasikan di sektor lain, seperti e-ticketing pariwisata, parkir, e-retribusi pemerintah daerah (Pemda), serta donasi sosial dan keagamaan. 

 

Upaya pengembangan QRIS  

BI terus berupaya untuk mengembangan QRIS agar dapat memudahkan masyarakat Indonesia dalam bertransaksi sehari-hari. Adapun tahapan pengembangan QRIS dibagi ke dalam tiga fase.  Pertama, transaksi domestik menggunakan QRIS yang telah diimplementasikan sejak 17 Agustus 2019 dengan masa transisi hingga 31 Desember 2019. Per 1 Januari 2020, semua merchant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS.  Kedua, transaksi cross border inbound yang menyasar wisatawan mancanegara dan tenaga kerja Indonesia (TKI), khususnya dari negara ASEAN, Tiongkok, India, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.  Ketiga, transaksi cross border outbound dengan standar QR yang berlaku di negara tujuan. Transaksi ini menyasar jemaah haji dan wisatawan Indonesia yang berangkat ke luar negeri.  
 

Saat ini, BI masih terus berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara untuk menjajaki pengembangan QRIS di luar negeri, mulai dari infrastruktur, model bisnis, proses settlement, hingga perlindungan konsumen.  Demi transaksi yang aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19, BI juga tengah mengembangkan teknologi QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM). Dengan teknologi ini, masyarakat dapat berbelanja tanpa perlu tatap muka karena kode QRIS dapat dikirimkan melalui aplikasi messenger.  Selain itu, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) tengah mengembangkan dan melakukan uji coba teknologi Sandbox 2.0 QRIS Customer Presented Mode (Pedagang Pindai). Dengan teknologi tersebut, kode QRIS dapat dibuat sendiri oleh konsumen untuk dipindai oleh merchant. Uji coba QRIS CPM akan dilakukan pada merchant kategori menengah dan besar seperti jaringan ritel.

Baca Artikel Lain

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka



Artikel Terbaru

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka