62 Pride  09 Agustus 2021, 11:33

Sang Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

Sang Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia

Juli 1925 merupakan salah satu bulan penting untuk dikenang. Pada bulan itu, M. Tabrani—yang terlahir di Pamekasan (Madura) tanggal 10 Oktober 1904 dengan nama lengkap Mohammad Tabrani Soerjowitjitro—mulai bekerja pada harian Hindia Baru. Dalam kolom Kepentingan yang ia asuh di lembaga pers itu, pada tanggal 10 Januari 1926, dimuatlah tulisan dengan judul "Kasihan". Tulisan itu muncul sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.
 

Ketika itu, M. Tabrani menyebut bahasa Indonesia sebagai bahasa yang oleh kita pada masa ini dianggapnya bahasa yang dipakai sebagai bahasa pergaulan oleh bangsa kita kebanyakan. Konsep kebangsaan yang muncul dari gagasan M. Tabrani tersebut merujuk pada kondisi nyata keberagaman manusia (orang-orang Indie) yang masih bersifat kedaerahan/kesukuan dan masih mengutamakan kepentingan suku atau pun daerahnya masing-masing sebagaimana terbentuknya organisasi-organisasi pemuda pada masa itu.
 

“Bahasa Indonesia tidak ada; Tabrani tukang ngelamun.” Demikian petikan dari ucapan Mohammad Yamin yang dicatat dalam karya tulis Sebuah Otobiografi M. Tabrani: Anak Nakal Banyak Akal (halaman 42). Dalam tulisan itu, Yamin disebutkan sedang “naik pitam” karena Tabrani menyetujui seluruh pidato Yamin, tetapi menolak konsep usul resolusinya pada  Kongres Pemuda Pertama 1926 (butir ketiga: menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu). Pada kesempatan itu, M. Tabrani bertindak sebagai Ketua Kongres dan berpandangan sebagai berikut. “Alasanmu, Yamin, betul dan kuat. Maklum lebih paham tentang bahasa daripada saya. Namun, saya tetap pada pendirian. Nama bahasa persatuan hendaknya bukan bahasa Melayu, tetapi bahasa Indonesia. Kalau belum ada harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini.”
 

Atas perbedaan pendapat antara Yamin dan Tabrani tersebut, kebijaksanaan yang diambil adalah keputusan terakhir itu ditunda sampai dengan Kongres Pemuda Indonesia Kedua pada tahun 1928. Pesan Kongres Pemuda Pertama dititipkan kepada M. Yamin dengan catatan penting bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia. Terbukti bahwa Yamin selaku penulis dalam Kongres Pemuda Kedua menunaikan tugasnya dengan baik. Kongres Pemuda Kedua (Sugondo Joyopuspito sebagai Ketua Kongres) tidak membicarakan usul Yamin tersebut dalam rapat panitia, tetapi langsung membawanya dalam sidang umum dan Kongres menerima usulan Yamin dengan suara bulat. “Kebulatan Tekad Pemuda” (dalam istilah Sanusi Pane atau “Ikrar Pemuda” dalam konsep Yamin) dikenal hingga sekarang sebagai Sumpah Pemuda.


“Lamunan Tabrani yang tak sia-sia” baru-baru ini dituliskan oleh Priantono Oemar pada harian Republika (edisi Jumat, 12 Juli 2019). Melalui tulisan seperti itu, ingatan kolektif kita segar kembali akan sepak terjang M. Tabrani untuk menggelorakan gerakan kebangsaan menuju Indonesia merdeka. “Bangsa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bangsa Indonesia itu! Bahasa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bahasa Indonesia itu!” Demikianlah gelora Tabrani sebagaimana ia tuliskan sendiri dalam koran Hindia Baru (edisi 11 Februari 1926) pada kolom Kepentingan yang dengan penuh keberanian diberikan judul “Bahasa Indonesia”.
 

Penerbitan bahasa Indonesia itu disebutkan bertujuan agar pergerakan persatuan anak-Indonesia akan bertambah keras dan cepat. Jika kita membuatnya bahasa itu bahasa Melayu, salahlah kita. Karena sebutan semacam itu seolah-olah dan mesti mengandung sifat [pikiran dan tindakan] imperialisme dari bahasa Melayu terhadap (kepada) lain-lainnya atas bahasa pada bangsa kita di sini. Begitulah sikap tegas M. Tabrani yang terungkap pada kolom Kepentingan tersebut. Pada bagian akhir kolom itu, Tabrani menutup tulisannya: karena menurut keyakinan kita, kemerdekaan bangsa dan tanah air-kita Indonesia ini terutama akan tercapai dengan jalan persatuan anak-Indonesia yang antara lain-lain terikat oleh bahasa Indonesia. Sebagai penutup kolom, disebutkan nama penulis: Tabrani D.I. Penggunaan singkatan nama D.I. itu dijelaskan secara terpisah: bukan nama organisasi Darul Islam, melainkan Dienaar Indie: “Abdi Indonesia”.
 

Memang, tidak sia-sia; tak-percuma pengabdian M. Tabrani. Cita-cita “persatuan anak- Indonesia” terwujud dengan bersatunya anak manusia Indonesia yang masih dapat berpikir dan bertindak masing-masing sebagai anak Melayu, Jawa, Sunda, dll. Secara umum masing-masing pun berbeda atribut kemanusiaannya dalam hal suku/ras, agama, dan/atau bahasa. Dari tiga jenis atribut kemanusiaan itu, Tabrani memilih bahasa sebagai cara berpikir dan—sekaligus—membentuk pikiran bersama untuk bekerja sama guna menjadi sesama Indonesia.
 

Pilihan berupa bahasa Indonesia merupakan hasil gemilang yang tak-terbilang atas perjuangan M. Tabrani, tidak hanya dalam hal penamaannya, tetapi juga penggunaannya. Perjuangan penggunaan bahasa Indonesia diketahui sangat gigih geliatnya bermula dari Volksraad: Dewan Rakyat, yang turut mendukung Kongres Bahasa Indonesia (KBI) Pertama di Solo pada tahun 1938. Pada saat KBI itu M. Tabrani pun membuat prasaran “Penyebaran Bahasa Indonesia”. Sementara itu, untuk melembagakan nama bahasa ini, prasaran “Institut Bahasa Indonesia” juga diusung oleh Sanusi Pane: orang yang menopang pendirian Tabrani dalam perdebatan dengan Yamin pada tanggal 2 Mei 1926 ketika gagasan bahasa (persatuan) Indonesia dibuat dalam Kongres Pemuda Pertama.



Sang penggagas bahasa persatuan Indonesia wafat pada tanggal 12 Januari 1984. Makam almarhum di TPU Tanah Kusir merupakan situs memori untuk mengenang jasa-jasa M. Tabrani. Tanda jasa Perintis Kemerdekaan telah dianugerahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tanda jasa itu masih perlu ditambahkan. Untuk itu, melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera mengusulkan penghargaan negara berupa gelar pahlawan nasional kepada M. Tabrani karena gagasan besarnya melahirkan bahasa Indonesia yang mempersatukan beragam manusia: anak bangsa ini!

Baca Artikel Lain

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023

62 Pride  09 Agustus 2021, 11:33

Sang Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

Sang Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia

Juli 1925 merupakan salah satu bulan penting untuk dikenang. Pada bulan itu, M. Tabrani—yang terlahir di Pamekasan (Madura) tanggal 10 Oktober 1904 dengan nama lengkap Mohammad Tabrani Soerjowitjitro—mulai bekerja pada harian Hindia Baru. Dalam kolom Kepentingan yang ia asuh di lembaga pers itu, pada tanggal 10 Januari 1926, dimuatlah tulisan dengan judul "Kasihan". Tulisan itu muncul sebagai gagasan awal untuk menggunakan nama bahasa Indonesia.
 

Ketika itu, M. Tabrani menyebut bahasa Indonesia sebagai bahasa yang oleh kita pada masa ini dianggapnya bahasa yang dipakai sebagai bahasa pergaulan oleh bangsa kita kebanyakan. Konsep kebangsaan yang muncul dari gagasan M. Tabrani tersebut merujuk pada kondisi nyata keberagaman manusia (orang-orang Indie) yang masih bersifat kedaerahan/kesukuan dan masih mengutamakan kepentingan suku atau pun daerahnya masing-masing sebagaimana terbentuknya organisasi-organisasi pemuda pada masa itu.
 

“Bahasa Indonesia tidak ada; Tabrani tukang ngelamun.” Demikian petikan dari ucapan Mohammad Yamin yang dicatat dalam karya tulis Sebuah Otobiografi M. Tabrani: Anak Nakal Banyak Akal (halaman 42). Dalam tulisan itu, Yamin disebutkan sedang “naik pitam” karena Tabrani menyetujui seluruh pidato Yamin, tetapi menolak konsep usul resolusinya pada  Kongres Pemuda Pertama 1926 (butir ketiga: menjunjung bahasa persatuan, bahasa Melayu). Pada kesempatan itu, M. Tabrani bertindak sebagai Ketua Kongres dan berpandangan sebagai berikut. “Alasanmu, Yamin, betul dan kuat. Maklum lebih paham tentang bahasa daripada saya. Namun, saya tetap pada pendirian. Nama bahasa persatuan hendaknya bukan bahasa Melayu, tetapi bahasa Indonesia. Kalau belum ada harus dilahirkan melalui Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini.”
 

Atas perbedaan pendapat antara Yamin dan Tabrani tersebut, kebijaksanaan yang diambil adalah keputusan terakhir itu ditunda sampai dengan Kongres Pemuda Indonesia Kedua pada tahun 1928. Pesan Kongres Pemuda Pertama dititipkan kepada M. Yamin dengan catatan penting bahwa nama bahasa Melayu diganti menjadi bahasa Indonesia. Terbukti bahwa Yamin selaku penulis dalam Kongres Pemuda Kedua menunaikan tugasnya dengan baik. Kongres Pemuda Kedua (Sugondo Joyopuspito sebagai Ketua Kongres) tidak membicarakan usul Yamin tersebut dalam rapat panitia, tetapi langsung membawanya dalam sidang umum dan Kongres menerima usulan Yamin dengan suara bulat. “Kebulatan Tekad Pemuda” (dalam istilah Sanusi Pane atau “Ikrar Pemuda” dalam konsep Yamin) dikenal hingga sekarang sebagai Sumpah Pemuda.


“Lamunan Tabrani yang tak sia-sia” baru-baru ini dituliskan oleh Priantono Oemar pada harian Republika (edisi Jumat, 12 Juli 2019). Melalui tulisan seperti itu, ingatan kolektif kita segar kembali akan sepak terjang M. Tabrani untuk menggelorakan gerakan kebangsaan menuju Indonesia merdeka. “Bangsa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bangsa Indonesia itu! Bahasa Indonesia belum ada. Terbitkanlah bahasa Indonesia itu!” Demikianlah gelora Tabrani sebagaimana ia tuliskan sendiri dalam koran Hindia Baru (edisi 11 Februari 1926) pada kolom Kepentingan yang dengan penuh keberanian diberikan judul “Bahasa Indonesia”.
 

Penerbitan bahasa Indonesia itu disebutkan bertujuan agar pergerakan persatuan anak-Indonesia akan bertambah keras dan cepat. Jika kita membuatnya bahasa itu bahasa Melayu, salahlah kita. Karena sebutan semacam itu seolah-olah dan mesti mengandung sifat [pikiran dan tindakan] imperialisme dari bahasa Melayu terhadap (kepada) lain-lainnya atas bahasa pada bangsa kita di sini. Begitulah sikap tegas M. Tabrani yang terungkap pada kolom Kepentingan tersebut. Pada bagian akhir kolom itu, Tabrani menutup tulisannya: karena menurut keyakinan kita, kemerdekaan bangsa dan tanah air-kita Indonesia ini terutama akan tercapai dengan jalan persatuan anak-Indonesia yang antara lain-lain terikat oleh bahasa Indonesia. Sebagai penutup kolom, disebutkan nama penulis: Tabrani D.I. Penggunaan singkatan nama D.I. itu dijelaskan secara terpisah: bukan nama organisasi Darul Islam, melainkan Dienaar Indie: “Abdi Indonesia”.
 

Memang, tidak sia-sia; tak-percuma pengabdian M. Tabrani. Cita-cita “persatuan anak- Indonesia” terwujud dengan bersatunya anak manusia Indonesia yang masih dapat berpikir dan bertindak masing-masing sebagai anak Melayu, Jawa, Sunda, dll. Secara umum masing-masing pun berbeda atribut kemanusiaannya dalam hal suku/ras, agama, dan/atau bahasa. Dari tiga jenis atribut kemanusiaan itu, Tabrani memilih bahasa sebagai cara berpikir dan—sekaligus—membentuk pikiran bersama untuk bekerja sama guna menjadi sesama Indonesia.
 

Pilihan berupa bahasa Indonesia merupakan hasil gemilang yang tak-terbilang atas perjuangan M. Tabrani, tidak hanya dalam hal penamaannya, tetapi juga penggunaannya. Perjuangan penggunaan bahasa Indonesia diketahui sangat gigih geliatnya bermula dari Volksraad: Dewan Rakyat, yang turut mendukung Kongres Bahasa Indonesia (KBI) Pertama di Solo pada tahun 1938. Pada saat KBI itu M. Tabrani pun membuat prasaran “Penyebaran Bahasa Indonesia”. Sementara itu, untuk melembagakan nama bahasa ini, prasaran “Institut Bahasa Indonesia” juga diusung oleh Sanusi Pane: orang yang menopang pendirian Tabrani dalam perdebatan dengan Yamin pada tanggal 2 Mei 1926 ketika gagasan bahasa (persatuan) Indonesia dibuat dalam Kongres Pemuda Pertama.



Sang penggagas bahasa persatuan Indonesia wafat pada tanggal 12 Januari 1984. Makam almarhum di TPU Tanah Kusir merupakan situs memori untuk mengenang jasa-jasa M. Tabrani. Tanda jasa Perintis Kemerdekaan telah dianugerahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tanda jasa itu masih perlu ditambahkan. Untuk itu, melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera mengusulkan penghargaan negara berupa gelar pahlawan nasional kepada M. Tabrani karena gagasan besarnya melahirkan bahasa Indonesia yang mempersatukan beragam manusia: anak bangsa ini!

Baca Artikel Lain

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka



Artikel Terbaru

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka