Kabar Terkini  04 Januari 2021, 10:05

SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I

Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.


Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.


Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap


Pengiriman pemberitahuan SMS blast dilakukan serentak mulai Kamis, 31 Desember 2020. Adapun informasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui situs resmi Peduli Lindungi.
 

Masyarakat dapat memasukkan NIK ke situs resmi tersebut. Nantinya, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau tidak. 
 

Berikut caranya: 

1. Akses situs pedulilindungi.id. Akan langsung muncul halaman yang menyediakan menu "Periksa status NIK Anda dalam program vaksin di sini" 

2. Klik tombol "Periksa" 

3. Masukkan NIK dengan benar dan kode yang tersedia 

4. Klik tombol "Selanjutnya". Akan muncul status verifikasi NIK yang dimasukkan tersebut.

 

Program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Adapun tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin sebanyak 1,319 juta tenaga kesehatan dan penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19. Selain itu, vaksinasi tahap pertama diberikan kepada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dan lainnya), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

 

Baca Artikel Lain

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023

Kabar Terkini  04 Januari 2021, 10:05

SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I

Penulis : Ku Ka
Editor    : Ku Ka

SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I

Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.


Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.


Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap


Pengiriman pemberitahuan SMS blast dilakukan serentak mulai Kamis, 31 Desember 2020. Adapun informasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 juga dapat diakses melalui situs resmi Peduli Lindungi.
 

Masyarakat dapat memasukkan NIK ke situs resmi tersebut. Nantinya, akan muncul verifikasi dengan informasi NIK yang dimasukkan berhak menerima vaksinasi Covid-19 secara gratis atau tidak. 
 

Berikut caranya: 

1. Akses situs pedulilindungi.id. Akan langsung muncul halaman yang menyediakan menu "Periksa status NIK Anda dalam program vaksin di sini" 

2. Klik tombol "Periksa" 

3. Masukkan NIK dengan benar dan kode yang tersedia 

4. Klik tombol "Selanjutnya". Akan muncul status verifikasi NIK yang dimasukkan tersebut.

 

Program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Adapun tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin sebanyak 1,319 juta tenaga kesehatan dan penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19. Selain itu, vaksinasi tahap pertama diberikan kepada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dan lainnya), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

 

Baca Artikel Lain

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka


62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka



Artikel Terbaru

Kabar Terkini  25 Januari 2023

Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  13 Oktober 2022

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

Kabar Terkini  20 September 2022

Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka

62 Pride  20 September 2022

BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia

Penulis: Ku Ka
Editor   : Ku Ka