Bisnis Lokal 04 Februari 2021, 08:07
Wajah Baru Meterai Tempel 2021
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Petunjuk hubungi admin
Untuk dapat mengubungi admin kuka.co.id anda akan di bawa menuju halaman pusat bantuan di halaman tersebut bagian kanan bawah anda akan melihat gambar di bawah ini :
Untuk menuju pusat bantuan klik tombol "Ya, ke pusat bantuan" dan Jika anda ingin tetap berada di halaman ini klik tombol "Tidak, tetap disini"
Bisnis Lokal 04 Februari 2021, 08:07
Wajah Baru Meterai Tempel 2021
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021. Ini sebagai pengganti meterai berdesain lama yang dikeluarkan pada 2014. Meterai tempel dengan desain baru itu memiliki tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh tanah air.
Demikian diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (28/1/2021). "Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui masyarakat," kata Hestu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021, tercantum ciri umum dan ciri khusus pada meterai tempel terbaru itu. Untuk ciri umum, antara lain, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan tulisan "TGL. 20 ". Selain itu meterai baru ini mempunyai efek raba.
Sedangkan ciri khususnya adalah berbentuk persegi empat dengan warna dominan pada meterai adalah merah muda dilengkapi perekat di sisi belakang. Terdapat serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Terdapat pula efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia.
Ciri khusus lainnya, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, dan gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp”. Pada bagian bawah meterai tempel keluaran 2021 terdapat 17 digit nomor seri. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet dan terdapat perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, serta bentuk bulat di setiap sisinya.
Desain meterai tempel baru mengusung tema ornamen nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000. Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000, dua meterai masing-masing Rp6.000, atau meterai Rp3.000 dan Rp6.000 pada dokumen. Meterai edisi lama ini tidak bisa ditukarkan dengan uang atau dalam bentuk apa pun.
Pihak DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.
Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id.
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 25 Januari 2023, 11:44
Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Tidak perlu tunggu dapat tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi Read more...
Kabar Terkini 13 Oktober 2022, 15:02
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Pemerintah telah menetapkan jumlah libur nasional dan cuti bersama 2023 sebanyak 24 hari. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan Read more...
Kabar Terkini 20 September 2022, 12:16
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Timnas Indonesia U-20 sempat unggul, tertinggal, lalu akhirnya menang hingga tiket Piala Asia mampu diamankan. Pada laga terakhir Grup F di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, tim U-20 Read more...
62 Pride 20 September 2022, 11:30
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kelompok K-Pop BLACKPINK yang terdiri dari Jennie, Lisa, Jisoo, dan Rose baru saja merilis lagu sekaligus video musik terbaru mereka yang berjudul, “Shut Down.” Hingga artikel ini dirilis, video Read more...
62 Pride 16 September 2022, 15:12
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Film Ngeri-Ngeri Sedap terpilih mewakili Indonesia mengikuti kompetisi Academy Awards ke-95 untuk kategori Film Fitur Internasional (The International Feature Film Award). Setiap tahun Academy of Read more...
Bisnis Lokal 04 Februari 2021, 08:07
Wajah Baru Meterai Tempel 2021
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021. Ini sebagai pengganti meterai berdesain lama yang dikeluarkan pada 2014. Meterai tempel dengan desain baru itu memiliki tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh tanah air.
Demikian diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (28/1/2021). "Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui masyarakat," kata Hestu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021, tercantum ciri umum dan ciri khusus pada meterai tempel terbaru itu. Untuk ciri umum, antara lain, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan tulisan "TGL. 20 ". Selain itu meterai baru ini mempunyai efek raba.
Sedangkan ciri khususnya adalah berbentuk persegi empat dengan warna dominan pada meterai adalah merah muda dilengkapi perekat di sisi belakang. Terdapat serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Terdapat pula efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia.
Ciri khusus lainnya, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, dan gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp”. Pada bagian bawah meterai tempel keluaran 2021 terdapat 17 digit nomor seri. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet dan terdapat perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, serta bentuk bulat di setiap sisinya.
Desain meterai tempel baru mengusung tema ornamen nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000. Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000, dua meterai masing-masing Rp6.000, atau meterai Rp3.000 dan Rp6.000 pada dokumen. Meterai edisi lama ini tidak bisa ditukarkan dengan uang atau dalam bentuk apa pun.
Pihak DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.
Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id.
Baca Artikel Lain
Kabar Terkini 25 Januari 2023
Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 13 Oktober 2022
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Kabar Terkini 20 September 2022
Timnas Indonesia U-20 Lolos Ke Piala Asia U-20
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 20 September 2022
BLACKPINK Kenakan Busana Rancangan Desainer Indonesia
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 16 September 2022
Film Ngeri-ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia di Piala Oscar 2023
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Artikel Terbaru