Bisnis Lokal 04 Februari 2021, 08:07
Wajah Baru Meterai Tempel 2021
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Petunjuk hubungi admin
Untuk dapat mengubungi admin kuka.co.id anda akan di bawa menuju halaman pusat bantuan di halaman tersebut bagian kanan bawah anda akan melihat gambar di bawah ini :
Untuk menuju pusat bantuan klik tombol "Ya, ke pusat bantuan" dan Jika anda ingin tetap berada di halaman ini klik tombol "Tidak, tetap disini"
Bisnis Lokal 04 Februari 2021, 08:07
Wajah Baru Meterai Tempel 2021
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021. Ini sebagai pengganti meterai berdesain lama yang dikeluarkan pada 2014. Meterai tempel dengan desain baru itu memiliki tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh tanah air.
Demikian diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (28/1/2021). "Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui masyarakat," kata Hestu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021, tercantum ciri umum dan ciri khusus pada meterai tempel terbaru itu. Untuk ciri umum, antara lain, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan tulisan "TGL. 20 ". Selain itu meterai baru ini mempunyai efek raba.
Sedangkan ciri khususnya adalah berbentuk persegi empat dengan warna dominan pada meterai adalah merah muda dilengkapi perekat di sisi belakang. Terdapat serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Terdapat pula efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia.
Ciri khusus lainnya, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, dan gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp”. Pada bagian bawah meterai tempel keluaran 2021 terdapat 17 digit nomor seri. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet dan terdapat perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, serta bentuk bulat di setiap sisinya.
Desain meterai tempel baru mengusung tema ornamen nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000. Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000, dua meterai masing-masing Rp6.000, atau meterai Rp3.000 dan Rp6.000 pada dokumen. Meterai edisi lama ini tidak bisa ditukarkan dengan uang atau dalam bentuk apa pun.
Pihak DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.
Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id.
Baca Artikel Lain
Komunitas & Sosial 03 Maret 2021, 08:09
Kota Salatiga Paling Toleran se-Indonesia Versi Setara Instute
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Tiap tahun, Setara Institute mengeluarkan berbagai macam data dan salah satunya melaporkan kota paling toleran di Indonesia. Melalui Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020, Setara Institute Read more...
62 Pride 01 Maret 2021, 09:07
Wah, Ada WARKOP milik Orang Indonesia di Swiss!
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Di Indonesia, Lokalovers pasti dengan mudah menemukan WARKOP atau warung kopi kan? Hehehehehe … Tapi pernah terbayang kah kalau sedang berwisata ke negara Swiss ternyata kita bisa menemukan sebuah Read more...
62 Pride 26 Februari 2021, 09:25
Bandung, Kota dengan Makanan Tradisional Terbaik di Dunia 2020 Versi T...
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Situs Kroasia, TasteAtlas mengulas makanan tradisional, resep lokal, dan restoran autentik di seluruh dunia merilis TasteAtlas Awards 2020. Salah satu kategorinya adalah Kota dengan Makanan Read more...
Komunitas & Sosial 25 Februari 2021, 10:06
Mekanisme Pendaftaran & Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Mekanisme Pendaftaran & Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia di www.kemkes.go.id Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap kedua untuk pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat Read more...
Komunitas & Sosial 25 Februari 2021, 09:22
Mbah Topo, Pejuang Literasi Becak Pustaka
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Siapa saja boleh membaca dan meminjam buku tidak ada batasan waktu dan gratis tidak dipungut biaya. Sutopo atau yang biasa disapa Mbah Topo sudah berusia 74 tahun masih enerjik dan bersemangat Read more...
Bisnis Lokal 04 Februari 2021, 08:07
Wajah Baru Meterai Tempel 2021
Penulis : Ku Ka
Editor : Ku Ka
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperkenalkan meterai tempel baru keluaran 2021. Ini sebagai pengganti meterai berdesain lama yang dikeluarkan pada 2014. Meterai tempel dengan desain baru itu memiliki tarif bea meterai sebesar Rp10.000 dan sudah bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di seluruh tanah air.
Demikian diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (28/1/2021). "Meterai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui masyarakat," kata Hestu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021, tercantum ciri umum dan ciri khusus pada meterai tempel terbaru itu. Untuk ciri umum, antara lain, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan tulisan "TGL. 20 ". Selain itu meterai baru ini mempunyai efek raba.
Sedangkan ciri khususnya adalah berbentuk persegi empat dengan warna dominan pada meterai adalah merah muda dilengkapi perekat di sisi belakang. Terdapat serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Terdapat pula efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia.
Ciri khusus lainnya, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, dan gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp”. Pada bagian bawah meterai tempel keluaran 2021 terdapat 17 digit nomor seri. Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet dan terdapat perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan, bentuk oval di sisi kanan dan kiri, serta bentuk bulat di setiap sisinya.
Desain meterai tempel baru mengusung tema ornamen nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000. Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000, dua meterai masing-masing Rp6.000, atau meterai Rp3.000 dan Rp6.000 pada dokumen. Meterai edisi lama ini tidak bisa ditukarkan dengan uang atau dalam bentuk apa pun.
Pihak DJP mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.
Ketentuan dan pengaturan lebih lengkap dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021. Untuk mendapatkan salinan peraturan ini dan peraturan lain masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id.
Baca Artikel Lain
Komunitas & Sosial 03 Maret 2021
Kota Salatiga Paling Toleran se-Indonesia Versi Setara Instute
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 01 Maret 2021
Wah, Ada WARKOP milik Orang Indonesia di Swiss!
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
62 Pride 26 Februari 2021
Bandung, Kota dengan Makanan Tradisional Terbaik di Dunia 2020 Versi T...
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Komunitas & Sosial 25 Februari 2021
Mekanisme Pendaftaran & Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Komunitas & Sosial 25 Februari 2021
Mbah Topo, Pejuang Literasi Becak Pustaka
Penulis: Ku Ka
Editor : Ku Ka
Artikel Terbaru